Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Anggaran pengawasan Pilkada 2024 Jepara yang akan dijalankan Bawaslu Jepara dikepras oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Pemangkasan anggaran bahkan mencapai 50 persen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko menyebutkan, semula pihaknya mengajukan anggaran pengawasan sebesar Rp 15 miliar. Namun, di dalam surat yang diterima dari pemkab, anggarannya menjadi Rp 7 miliar lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara 2024.

“Awalnya disetujui Rp 11,9 miliar. Kemudian terakhir menjadi Rp 7 miliar,” kata Sujiantoko saat ditemui Murianews.com di kantornya, Rabu (12/7/2023).

Pemangkasan itu, lanjut Sujiantoko, didasarkan beberapa alasan. Yang utama yakni adanya sharing anggaran dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebab, Pilkada Jepara nantinya akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan gubernur Jateng.

Sharing anggaran tersebut diperkirakan hanya sekira 25 persen atau sekitar Rp 3 miliar. Itu pun hanya untuk membayar honorarium Panwas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Idealnya Rp 7 milliar memang kurang,” ungkap Sujiantoko.

Sujiantoko mengaku belum tahu apa yang dirasionalisasi oleh pemkab dalam pemangkasan anggaran tersebut. Namun jika nanti memang anggarannya hanya Rp 7 miliar, maka Bawaslu akan mengurangi beberapa kegiatan. Salah satunya yaitu pengurangan jumlah sosialisasi pengawasan partisipatif.

Untuk itu, pihaknya tetap akan menghada Pj Bupati Jepara untuk bernegosiasi kembali. Namun, untuk sementara waktu, Sujiantoko masih belum ingin menghadap segera. Karena situasi belum memungkinkan. Sebab, saat ini APBD Pemkab Jepara mengalami defisit hingga Rp 80 miliar.

“Kalau memungkinkan direvisi, direvisi lagi. Nanti kalau situasinya sudah memungkinkan kami akan menghadap Pj Bupati Jepara,” kata Sujiantoko.

Komentar

Terpopuler