Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menargetkan lima ribu sertifikat halal hingga akhir tahun 2023 ini.

Kemenag Jepara pun mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman segera mengurus sertifikasi produk halal.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Muh Habib menyebutkan, sampai saat ini sudah adan 3.200 sertifikat halal yang terbit. Untuk mempercepat target itu, Satgas Halal Kemenag Jepara membuka layanan pendaftaran sertifikat halal dan clinic coaching.

’’Layanan ini kami buka mulai kemarin (20/7/2023). Ada 100 lebih pengusaha yang hadir. Kami juga menyerahkan 100 sertifikat halal bagi pengusaha yang dinyatakan memenuhi syarat,’’ kata Muh Habib, Jumat (21/7/2023).

Kemenag membuka layanan pengurusan sertifikat halal itu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara. Layanan dibuka selama 30 hari, dari 17 Juli hingga 15 Agustus. Sertifikat halal nantinya diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Habib mengatakan, secara khusus, sertifikasi halal itu juga menyasar kantin-kantin di madrasah. Tujuannya agar murid di madrasah harus dipastikan makanan yang halal.

’’Anak didik di madrasah harus mendapatkan aneka jajanan yang halal dan thayyib. Dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat halal,’’ kata Habib.

Diketahui, Kemenag Republik Indonesia (RI) melalui BPJPH membuka program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI)-Self Declare. Kuotanya satu juta pada tahun 2023 yang diberikan kepada pelaku UMKM bidang makanan dan minuman.

Hal ini, imbuh Habib, dalam upaya membantu para pelaku usaha, agar sebelum tanggal 17 Oktober 2024 sudah mengantongi sertifikat halal atas produk yang dihasilkan. Mengingat apabila sampai batas waktu tersebut belum memiliki sertifikat halal, maka pelaku usaha akan dikenakan sanksi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler