Lintasan Ujian SIM Baru di Jepara Dinilai Ringan
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 7 Agustus 2023 13:12:00
Murianews, Jepara – Lintasan ujian SIM baru mulai disosialisasikan Satlantas Polres Jepara. Sosialisasi dilakukan pada para siswa dan komunitas motor, Senin (7/8/2023).
Mulai hari ini, tak ada lintasan zig-zag dan angka delapan dalam ujian SIM di Polres Jepara. Sebagai gantinya, terdapat lintasan menyerupai huruf S. Lintasan ujian SIM terbaru ini memiliki panjang 35 meter.
Lebar lintasan juga menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Sedangkan untuk panjang lintasan 20 meter dengan jarak antar patok 2,5 meter.
Kemudian, ujian u-trun atau putar arah panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok arah dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Sejumlah siswa dan anggota komunitas motor mencoba lintasan baru itu. Mereka tampak jauh lebih tenang dalam bisa mengendalikan kendaraan saat melewati lintasan baru.
Setidaknya mereka hanya butuh waktu 30 detik hingga 1 menit untuk menyelesaikan ujian praktek itu. Salah satunya siswa yang mencoba yakni Muhammad Haidar Ali (17).
Siswa kelas XII di SMKN 3 Jepara itu terlihat sangat santai menjalani ujian tersebut. Dengan tenang, dia bisa mengalahkan kelokan-kelokan yang menjadi rintangan ujian SIM.
Haidar mengaku pernah mengikuti ujian SIM pada lintasan lama. Menurutnya, lintasan baru sangat mudah dilalui dibanding yang lama.
’’Di lintasan yang lama saya pernah coba sekali dan gagal. Di lintasan baru ini, baru sekali coba langsung lolos,’’ ungkap Haidar.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menyampaikan, uji coba ini akan dilaksanakan selama tujuh hari kerja ke depan. Melihat hasil hari ini, Triken menilai secara umum masyarakat nantinya akan lebih mudah dalam mengikuti ujian praktek pembuatan SIM.
Dengan begitu, kata dia, antusiasme masyarakat yang akan uji SIM akan meningkat. Dengan semakin banyaknya peserta yang lolos ujian SIM dengan mudah, maka semakin banyak pula warga yang memahami dasar berkendara dan berlalu lintas.
’’Dengan adanya lintasan baru ini, harapannya tidak ada lagi anggapan (Polisi, red) mempersulit dalam pembuatan SIM. Ini juga menambah kepercayaan publik kepada Polri,’’ jelas Triken.
Editor: Zulkifli Fahmi



