Jepara Kembali Bidik Adipura Kencana
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 16 Agustus 2023 12:20:00
Murianews, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, kembali membidik piala Adipura Kencana. Untuk itu, kini seluruh persyaratan dipersiapkan matang-matang.
Diketahui, tahap penilaian Adipura tahun 2023 akan dilaksanakan pada bulan ini, Agustus. Ada sejumlah titik lokasi jadi objek pantau oleh tim penilai selama di Jepara. Salah satu di antara fokus mereka adalah keteraturan dan penataan Pedagan Kaki Lima (PKL).
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta melihat ada peluang untuk meraih Adipura Kencana. Sebab jumlah produksi sampah tercatat masih jauh dibawah batas ketentuan. Meski begitu, aspek keteraturan PKL masih jadi pekerjaan rumah yang harus cepat terselesaikan.
“Kita sudah pernah adapat piala Adipura Kencana. Tahun ini kita harus dapat lagi,” kata dia, Rabu (168/2023).
Edy menginstruksikan dinas terkait agar menginventarisasi keberadaan PKL. Khususnya yang beraktivitas di sepanjang jalan protokol, termasuk Alun-alun I Jepara serta wilayah kota. Selain didata juga diberi tahu akan adanya aturan peruntukan tempat dan kawasan. Pasalnya terdapat sanksi jika tak mengindahkan rambu-rambu tersebut.
“Saya minta segera turun berkeliling, pantau, kasih tahu mereka (PKL, red),” tegas Edy.
Dia mengajak kepada semua elemen supaya memiliki komitmen dalam mempertahkan Adipura Kencana. Karena penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras bersama, dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Terbukti tahun lalu dapat diraih, dan saat ini adalah momen untuk mempertahankan.
Edy juga meminta agar ada regu dari Satpol PP yang rutin melakukan patroli dan memberi imbauan. Khususnya pada malam hari saat ramai aktivitas PKL. Dia pun menginstruksikan hal serupa kepada para petugas penarikan retribusi.
“Sekarang tak hanya akhir pekan yang ramai, tapi tiap malam. Banyak yang tidak tertata. Mohon Satpol PP berkeliling monitor,” tandasnya.
Di samping itu, dinas terkait juga ditugasi untuk melakukan inventarisasi PKL. Mulai dari jenis usaha hingga lokasi. Harapannya semua jenis usaha dapat sesuai dengan aturan, utamanya mengenai ketertiban umum.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Jepara saat ini telah mampu melakukan penurunan jumlah produksi sampah dalam kota. Angka penurunan itu mencapai 89. Sedangkan batas untuk meraih Adipura Kencana minimal 70.
Terkait lokasi-lokasi yang bakal jadi titik pantau tim penilai Adipura, kata dia, meliputi kantor-kantor pemerintahan, upaya pengelolaan sampah di desa, objek wisata, pelabuhan, pasar, sampai dengan terminal. Selain tempat-tempat itu ada pula yang memiliki nilai tinggi, di antaranya kawasan Alun-alun hingga sungai.
Murianews, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, kembali membidik piala Adipura Kencana. Untuk itu, kini seluruh persyaratan dipersiapkan matang-matang.
Diketahui, tahap penilaian Adipura tahun 2023 akan dilaksanakan pada bulan ini, Agustus. Ada sejumlah titik lokasi jadi objek pantau oleh tim penilai selama di Jepara. Salah satu di antara fokus mereka adalah keteraturan dan penataan Pedagan Kaki Lima (PKL).
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta melihat ada peluang untuk meraih Adipura Kencana. Sebab jumlah produksi sampah tercatat masih jauh dibawah batas ketentuan. Meski begitu, aspek keteraturan PKL masih jadi pekerjaan rumah yang harus cepat terselesaikan.
“Kita sudah pernah adapat piala Adipura Kencana. Tahun ini kita harus dapat lagi,” kata dia, Rabu (168/2023).
Edy menginstruksikan dinas terkait agar menginventarisasi keberadaan PKL. Khususnya yang beraktivitas di sepanjang jalan protokol, termasuk Alun-alun I Jepara serta wilayah kota. Selain didata juga diberi tahu akan adanya aturan peruntukan tempat dan kawasan. Pasalnya terdapat sanksi jika tak mengindahkan rambu-rambu tersebut.
“Saya minta segera turun berkeliling, pantau, kasih tahu mereka (PKL, red),” tegas Edy.
Dia mengajak kepada semua elemen supaya memiliki komitmen dalam mempertahkan Adipura Kencana. Karena penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras bersama, dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Terbukti tahun lalu dapat diraih, dan saat ini adalah momen untuk mempertahankan.
Edy juga meminta agar ada regu dari Satpol PP yang rutin melakukan patroli dan memberi imbauan. Khususnya pada malam hari saat ramai aktivitas PKL. Dia pun menginstruksikan hal serupa kepada para petugas penarikan retribusi.
“Sekarang tak hanya akhir pekan yang ramai, tapi tiap malam. Banyak yang tidak tertata. Mohon Satpol PP berkeliling monitor,” tandasnya.
Di samping itu, dinas terkait juga ditugasi untuk melakukan inventarisasi PKL. Mulai dari jenis usaha hingga lokasi. Harapannya semua jenis usaha dapat sesuai dengan aturan, utamanya mengenai ketertiban umum.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Jepara saat ini telah mampu melakukan penurunan jumlah produksi sampah dalam kota. Angka penurunan itu mencapai 89. Sedangkan batas untuk meraih Adipura Kencana minimal 70.
Terkait lokasi-lokasi yang bakal jadi titik pantau tim penilai Adipura, kata dia, meliputi kantor-kantor pemerintahan, upaya pengelolaan sampah di desa, objek wisata, pelabuhan, pasar, sampai dengan terminal. Selain tempat-tempat itu ada pula yang memiliki nilai tinggi, di antaranya kawasan Alun-alun hingga sungai.