Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, masih anggarkan penyediaan alat bantu difabel atau penyandang dissabilitas. Namun, bukannya ditambah, justru tahun ini nilainya dikepras.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menyebutkan, tahun 2022 lalu anggaran penyediaan alat bantu difabel dialokasikan sebesar Rp431,5 juta. Namun tahun 2023 ini berkurang menjadi hanya Rp362,4 juta.

Anggaran itu nantinya dipakai untuk membeli alat bantu difabel baru. Diantaranya seperti kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar dan walker roda.

"Setiap tahun pasti ada anggaran penyediaan alat bantu bagi para penyandang dissabilitas," kata Edy Marwoto, Jumat (18/8/2023).

Berdasarkan data Dinsospermades, jumlah penyandang dissabilitas di Bumi Kartini sekitar 2.557 jiwa. Dengan rincian 669 berusia anak-anak dan 1.897 berusia dewasa.

Dari enam belas kecamatan di Jepara, jumlah penyandang dissabilitas terbanyak di Kecamatan Mlonggo. Jumlahnya kurang lebih 322 jiwa. Sedangkan paling sedikit di Kecamatan Karimunjawa dengan jumlah sekitar tujuh orang.

Meskipun anggarannya berkurang, Edy tetap meyakini bahwa pengadaan alat bantu difabel itu bisa dilakukan dari kerja sama dengan perusahaan. Dari tahun ke tahun, sejumlah perusahaan rutin menyalurkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) kepada para penyandang dissabilitas.

"Perusahaan-perusahaan milik daerah dan beberapa milik swasta lainnya rutin bekerja sama dengan kami untuk membantu para penyandang dissabilitas," jelas Edy Marwoto.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler