Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – DPRD Jepara, Jawa Tengah, memberikan rekomendasi khusus bagi PDAM Tirta Jungporo. Legislator meminta agar dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), PDAM Jepara memberi perhatian khusus kepada mereka.

Rekomendasi itu secara khusus disampaikan Banggar DPRD Jepara dalam penyampaian pengambilan keputusan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara tahun 2023.

Di sana disebutkan, dalam penyaluran CSR, PDAM Jepara secara profesional dan mempertimbangkan rekomendasi DPRD Jepara.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menilai, PDAM Jepara harus meningkatkan tata kelola laba usaha untuk optimalisasi penyaluran CSR. Dia menilai, selama ini dimungkinkan tata kelola itu dianggap kurang tepat.

’’DPRD ini kan, mewakili konstituen di dapil (daerah pemilihan, red) masing-masing. Sementara mungkin ada masyarakat di dapil anggota DPRD yang merasa belum pernah mendapatkan manfaat CSR. Sehingga kita bersuara seperti itu (permintaan atensi khusus, red),’’ kata Haiz saat ditemui Murianews.com, Rabu (23/8/2023) di Gedung DPRD Jepara.

Menanggapi rekomendasi itu, Direktur Utama PDAM Jepara, Sapto Budi Riyanto menyatakan akan menjadikannya sebagai catatan khusus. Dia menjelaskan, CSR yang dikeluarkan PDAM Jepara berdasarkan regulasi-regulasi yang ada.

’’CSR sudah kami keluarkan sesuai regulasi. Artinya proposal-proposal yang masuk terkait dengan bantuan-bantuan apapun di masyarakat itu kita berikan,’’ jelas Sapto saat dikonfirmasi.

Terkait dengan besaran dana CSR, Sapto menyebut itu sesuai dengan besarnya laba dalam periode tertentu. Meskipun tak terlalu besar, pihaknya mengaku sudah menyalurkannya sesuai aturan yang mereka pedomani.

Sejauh ini, kata Sapto, jika ada rekomendasi khusus dari DPRD terkait permintaan penyaluran CSR, pihaknya akan lebih dulu mengkomunikasikannya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Dia menegaskan, ada sistem online penyaluran CSR yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

’’Kalau memang itu rekomendasi dewan, kok kita bisa melaksanakan ya, kita siap,’’ ujar Sapto.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler