Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melantik Jamal Istanto sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Kedung melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW), Rabu (13/9/2023). Jamal menggantikan Ulil Absor yang sebelumnya menjabat Ketua Panwaslu Kecamatan Kedung dan kini telah mengundurkan diri. 

Jamal Istanto akan bertugas sampai dengan berakhirnya tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024. Jamal dilantik di Gedung B Bawaslu Jepara.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan pesan kepada Jamal Istanto agar sumpah janji maupun pakta integritas menjadi pengingat kepada tanggung jawab terhadap negara dan lembaga. Sehingga apa yang telah diemban diharapkan untuk dapat dijalankan dengan baik.

Sujiantoko juga memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Jamal Istanto yang telah bergabung sebagai keluarga Bawaslu Jepara dan Panwaslu Kecamatan Kedung.

Diharapkan segera melakukan rapat pleno kembali pemilihan Ketua Panwaslu Kecamatan Kedung. Serta sebagai prioritas untuk segera melakukan pencegahan dan pengawasan dari yang tidak bisa dipisahkan.

”Segera lakukan komunikasi, koordinasi, beradaptasi secepat mungkin,” ujar Sujiantoko.

Ia menambahkan bahwa pengawasan itu melekat, oleh karenanya diharapkan untuk menjaga netralitas.

”Senantiasa berhati hati menjaga diri, tetap netral dan responsif dengan memberikan pelayanan yang baik. Jangan sampai menyampaikan hal yang keliru sehingga kita disorot oleh publik,” imbuhnya.

Editor: Ali Muntoha

 

Komentar

Terpopuler