Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan ketersediaan gas elpiji 3 Kilogram atau gas melon. Pasalnya, sampai pekan ini stoknya dijamin aman.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Jepara, Nur Jannah mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Hiswana Migas menggelontorkan tambahan ke seluruh agen. Sebanyak 19 agen ditambahi 560 tabung gas elpiji 3 Kilogram.
”Adanya tambahan itu semakin menjamin bahwa stoknya masih aman,” kata Nur Jannah, Sabtu (23/9/2023).
Nur Jannah menyebutkan, kuota gas elpiji 3 Kilogram tahun ini untuk Kabupaten Jepara sebanyak 11.4537.667 tabung. Hingga akhir Agustus, baru terserap 7.657.435 tabung atau baru terrealiasi 66,95 persen.
”Kita masih punya kuota 3.780.232 tabung,” sebut Nur Jannah.
Meskipun selama empat bulan ke depan masih banyak momen besar, seperti libur natal dan tahun baru, Nur Jannah masih yakin bahwa hingga akhir tahun kebutuhan masyarakat Jepara akan gas LPG 3 Kilogram akan tetap terpenuhi. Sebab, biasanya Hiswana Migas akan kembali menambahkan kuota menjelang momen-momen tersebut.
”Biasanya kita yang mengajukan tambahan. Realisasinya berapa kita tidak tahu,” ungkap Nur Jannah.
Kendati stok Gas elpiji 3 Kilogram di Jepara masih terbilang aman, Nur Jannah mengimbau agar masyarakat yang semestinya tidak berhak menggunakan gas subsidi itu tak lagi mengonsumsinya. Hal ini juga seiring dengan program pencatatan pengguna gas LPG 3 Kilogram mengggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melalui pencatatan yang diintruksikan oleh pemerintah pusat itu, diharapkan gas subsidi bisa tersampaikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Rencananya, mereka yang berhak yaitu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
”Proses pendataan (Pencatatan) masih terus berjalan. Sampai akhir tahun nanti akan kita setorkan kepada pemerintah pusat,” pungkas Nur Jannah.
Editor: Cholis Anwar



