Murianews, Jepara – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta memerintahkan seluruh sekretaris desa atau carik se Jepara agar bisa menguasai data. Penguasaan data wajib dimiliki untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan berbasis data.
Sebanyak 16 camat dan 184 carik se Jepara mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinsospermades Jepara, Senin (25/9/2023). Dalam pengarahannya, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menekankan pentingnya peran carik selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di desa dan perlunya mengelola forum komunikasi kepada masyarakat.
“Peran carik, bagaimana cara mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Jadi semua kegiatan yang ada di desa, PPID wajib memetakan. Jadi harus memahami dokumen-dokumen yang ada di desanya masing-masing. Apakah itu informasi bisa diberikan pada masyarakat khususnya yang bertanya atau tidak. Kalau tidak, itu termasuk informasi yang dikecualikan. Kalau dikecualikan itu harus tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh atasan PPID,” terang Pj Bupati Jepara.
Sementara itu, Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara Edy Marwoto melaporkan bahwa kegiatan tersebut diinisiasi bagi para carik se Jepara untuk melayani para pemohon data dan informasi yang datang ke desa.
“Kita tahu selama ini banyak dari LSM (Lembag Swadaya Masyarakat, red), dari NGO yang sering memohon dokumen-dokumen desa. Hari ini kita kaji bersama, apa langkah yang bisa diambil untuk melayani terhadap permintaan dokumen tersebut,” kata Kepala Dinsospermasdes.
Seperti diketahui, lanjut Edy Marwoto, banyak LSM yang mendatangi pemerintah desa. Oknum-oknum LSM kerap kali memanfaatkan ketidakpahaman aparat pemerintah desa tentang data untuk ‘menyerang’ desa.
"Dengan penguasaan data yang mumpuni, aparat pemerintah desa tidak perlu takut lagi kalau ada LSM datang," tandas Edy Marwoto.
Editor: Budi Santoso



