Murianews, Jepara – Salah satu nelayan di pesisir Pantai Beringin, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara tak sengaja mendapatkan ikan hiu tutul. Terjaringnya ikan yang dilindungi negara itu dianggap sebagai situasi apes.
Ketua Forum Nelayan (Fornel) Jepara Utara, Sunarto menyebut, Hiu Tutul tersebut tak sengaja terperangkap jaring milik nelayan setempat bernama Giyanto, Rabu (4/10/2023). Dia mengatakan, ikan Hiu Tutul tersebut terjaring di perairan Lemah Abang yang berajarak sekira enam mil dari bibir Pantai, di kedalaman sekitar 18 meter.
Menurut Sunarto, Hiu Tutul itu terbilang berukuran sedang. Ukurannya sepanjang 6 meter dengan berat sekitar 2 ton.
“Ikan Hiu Lintangan (Hiu Tutul, red) itu terperangkap jaring. Nelayannya tidak bisa melepas di tengah. Kemudian di bawa ke pinggir,” kata Sunarto kepada Murianews.com, Jumat (6/10/2023).
Niatnya, sesampainya di pinggir laut Hiu Tutul itu akan dilepas jaringnya untuk kemudian dilepaskan ke tengah laut lagi. Namun, ternyata siang itu kondisi bibir pantai sudah surut akibat pendangkalan. Karena tak bisa diseret ke laut, akhirnya Hiu Tutul itu mati.
“Kemarin siang sudah dikubur. Dievakuasi warga bersama BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam, red). Karena memang tidak bisa diselamatkan. Insangnya sudah tak terendam air cukup lama,” kata Sunarto.
Sunarto mengungkapkan, nelayan di pesisir Pantai Beringin memang kerap menjumpai Hiu Tutul. Mereka selalu berusaha menyelamatkan Hiu Tutul itu ketika ada yang mulai mengarah ke perairan yang lebih dangkal.
“Kalau masih bisa diselamatkan, ya diselamatkan. Kalau tidak berarti nasib apes. Ikannya apes, nelayannya juga apes,” ujar dia.
Editor: Budi Santoso



