Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Seorang jambret berinisial S, warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dihajar massa usai melakukan penjambretan terhadap Popi Herawati, buruh pabrik di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Kapolsek Mayong, AKP Bambang Suroyo menerangkan, penjambretan itu terjadi pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga Desa Balongsari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Jepara hendak berangka kerja di PT  Sami-JF masuk shift malam.

Bambang menceritakan, saat korban berada di Jalan Desa Sengonbugel, tepatnya di sebelah timur Makam Islam Mubarok, Kecamatan Mayong, tiba-tiba pelaku S muncul dari belakang. Korban saat itu berjalan kaki sampil menelepon.

”Pelaku mengendarai motor dari belakang langsung merebut HP korban,” ungkap Bambang kepada Murianews.com, Rabu (18/10/2023).

Setelah berhasil mengambil HP korban, pelaku langsung tancap gas pergi ke arah Jalan Raya Jepara-Kudus. Seketika itu korban langsung teriak minta tolong.

Teriakan korban lantas didengar sejumlah saksi. Salah satu saksi berusaha mengejar pelaku. Setelah sekitar tiga kilometer pengejaran, pelaku tertangkap di Jalan Desa Sengonbugel. Pelaku saat itu masuk dalam gang buntu.

”Setelah itu pelaku berhasil ditangkap warga,” terang Bambang.

Warga sempat menghajar pelaku yang tertangkap di gang buntu itu. Namun, tak lama kemudian petugas menggelandang pelaku ke Mapolsek Mayong.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler