Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Setiap tahun, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berkurang. Di sisi lain, perekrutran ASN tidak selalu seimbang dengan kebutuhan.

”Setiap tahun pegawai kita berkurang 500-an orang. Tapi penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) sudah 5 tahun tidak ada,” kata Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menyerahkan SK pensiun pegawai negeri sipil (PNS), Rabu (1/11/2023).

Dengan pola seperti itu, jumlah PNS Pemkab Jepara kini tinggal 7 ribuan. Jika ditambah aparatur berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), totalnya hanya 8.300an.

”Padahal sebelum saya menjadi sekda, jumlah PNS Pemkab Jepara lebih dari 10 ribu,” tambah Edy.

Kendati demikian, lanjut dia, tahun ini pemerintah pusat memberi persetujuan penambahan PPPK di lingkungan Pemkab Jepara sebanyak 1.270 formasi. Namun, jumlah itu masih tetap tidak sebanding dengan jumlah PNS pensiun.

”Yang terpenting saya tekankan, tidak ada seorang pun yang bisa membantu kelulusan tes PPPK. Termasuk saya sebagai ketua panitia,” katanya.

Sementara itu, jumlah penerima pensiun TMT 1 November 2023  sebanyak 44 orang. Terdiri dari 4 mantan pejabat struktural 30 tenaga bidang pendidikan, 2 tenaga kesehatan, 7 tenaga Fungsional Umum, dan 1 orang tenaga fungsional tertentu.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler