Mau Cek Peruntukan Lahan di Jepara? Kini Bisa Cek di Atarazka
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 16 November 2023 19:42:00
Murianews, Jepara – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meluncurkan portal bernama Atarazka. Melalui portal ini, siapapun dapat mengakses informasi mengenai pola tata ruang atau peruntukan lahan di Kabupaten Jepara secara online.
Edy menjelaskan, masyarakat cukup memasukkan koordinat lokasi pada portal Atarazka di laman https://atarazka.jepara.go.id. Nantinya akan muncul informasi peruntukan lahan yang dimaksud.
Menurut Edy, portal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui informasi tentang pola ruang yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043. Dengan begitu, masyarakat terbantu untuk memanfaatkan ruang sesuai aturan zonasinya.
Sesuai pola pemanfaatan ruang yang diatur dalam Perda RTRW, masyarakat bisa mengetahui apakah kegiatan yang hendak dilakukannya di sebuah lahan diperbolehkan, diperbolehkan dengan syarat, atau tidak diperbohkan.
Pengategorian itu menjadikan pengecekan lahan di portal Atarazka bisa menjadi tindakan preventif agar pelanggaran tata ruang tidak terjadi.
Sebelum ada Atarazka, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tata ruang di lahan yang ingin dimanfaatkan, harus bersurat atau datang ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara untuk meminta informasi.
Setidaknya butuh waktu enam hari untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat itu.
”Atarazka memberi kemudahan kepada pelaku usaha ataumasyarakat untuk medapatkan informasi tata ruang kapan saja dan di mana saja secara real time dengan mudah, cepat, dan tuntas,” jelas dia.
Editor: Zulkifli Fahmi



