Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah berhasil membekuk pelaku penganiayaan Perempuan di Bondo,  Kecamatan Bangsri. Pelaku diringkus setelah sembilan hari melarikan diri.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, pelaku berinisial RAP itu dibekuk di RT 4 RW 4, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023). Pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan sendirian.

“Pelaku sudah kami amankan di Kota Malang,” terang Wahyu kepada Murianews.com, Kamis (23/11/2023).

Wahyu mengatakan, pelaku telah menjual barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Namun, saat ini motor tersebut sudah berhasil didapatkan Polisi.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial AR (20), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo ditemukan babak belur di hutan Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Senin (13/11/2023) malam. Rupanya, perempuan itu merupakan korban penganiayaan.

Wahyu menceritakan, pukul 18.30 WIB, korban dimintai tolong pelaku yang merupakan pacara korban itu untuk mengantarkan kerja. Keduanya janjian bertemu di Bakso 77, Desa Bondo.

Setelah bertemu, korban lalu diajak pergi pelaku. Namun bukannya berangkat ke tempat kerja, pelaku justru mengajak korban jalan-jalan ke daerah Kecamatan Bangsri.

Sesampainya di hutan jati Poreng Desa Bondo, korban meminta gantian untuk menyetir. Alhasil korban memboncengkan pacarnya itu.

Wahyu mengatakan, korban meminta tolong pelaku untuk diantar ke rumah temannya di Desa Banyuurip, Kecamatan Bangsri. Namun sesampainya di belakang sebuah gudang di RT 2 RW 9 Desa Bondo, korban langsung ditusuk pelaku dengan menggunakan sebuah kunci obeng.

"Tusukan dilakukan berulang-ulang hingga korban menghentikan sepeda motornya," ungkap Wahyu, Selasa (14/11/2023).

Setelah berhenti, pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan tangannya hingga terjatuh. Setelah terjatuh ke tanah, pelaku menusuk leher korban menggunakan gunting.

Beruntung, sesaat kemudian terdapat warga sekitar yang menghampiri korban. Kemudian, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Atas kejadian itu, korban menderita luka hingga babak belur dan mengalami kerugian materi sebesar Rp24 juta.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler