Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memastikan seluruh calon legislatif (Caleg) DPRD Jepara lengkap administrasi dan memenuhi syarat. Sebelumnya, terdapat dua caleg yang belum melengkapi berkas persyaratan pencalonan.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan, dua caleg yang dimaksud adalah Candra dari Partai Gerindra dan Yazid dari Partai Demokrat. 

Candra sebelumnya diketahui sebagai caleg perempuan berstatus sebagai anggota TNI. Namun, saat ini telah mendapatkan surat pensiun dini.

Sedangkan untuk Yazid, merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saat ini, ia telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian BPD yang ditandatangani oleh Pj Bupati Jepara.

”Dua caleg itu sudah memenuhi syarat. Berkas-berkasnya sudah lengkap. Sekarang semua caleg sudah memenuhi syarat,” ujar Ris Andy.

Atas hasil itu, semua caleg dipersilahkan untuk mengikuti masa kampanye. Hanya saja, Ris Andy meminta seluruh kontestan agar mematuhi peraturan kampanye. 

”KPU Jepara berharap semua caleg menjalani masa kampanye ini dengan patuh pada aturan yang ada. Ciptakan kondisi kampanye yang damai dan kondusif,” harap Ris Andy.

Sebelumnya, KPU Jepara telah menetapkan 358 caleg laki-laki dan 225 caleg perempuan. Keterwakilan perempuan dalam DCT juga mencapai 39 persen. Namun saat ini caleg perempuan berkurang menjadi 224 orang.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler