Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Kemendikbudristek) menemukan cagar budaya bawah air di perairan Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Diperkirakan, cagar budaya itu sudah ada sejak abad ke 16-17.

Arkeolog BPK Wilayah X, Riris Purbasari mengungkapkan, temuan objek diduga cagar budaya dari dasar perairan Teluk Awur itu berjumlah 17 benda. Semuanya berupa fragmen yang meliputi fragmen kayu, keramik, gerabah, serta batu balas berbahan andesit dan tanah liat bakar.

”Disebut obyek diduga cagar budaya karena memiliki kriteria. Salah satunya berusia 50 tahun atau lebih,” terang Riris.

Terkait dengan batu balas, Riris menjelaskan, di masal lalu merupakan komoditas yang diperjualbelikan.

”Kalau tempayan-tempayan, keramik itu memang di sekitar abad 16-17,” sebut Riris.

Benda-benda tersebut ditemukan saat BPK mengeksplorasi kekayaan sejarah di perairan Teluk Awur selama sepuluh hari (2-12/10/2023) lalu.

Lokasi yang ditelusuri pun baru ditelusuri di sebagian kecil wilayah, yakni hanya seluas 3.600 meter persegi. Menurutnya, masih ada delapan titik lagi yang harus disurvei.

”Dimungkinkan akan ada survei lanjutan dengan tambahan SDM penyelam,” kata Riris.

Atas temuan tersebut, kini dibentuk kelompok masyarakat pengawas. Mereka berasal dari kalangan nelayan di sektor pariwisata dan nelayan perikanan tangkap.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler