2023, Angka Kriminalitas di Jepara Masih Tinggi

Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 29 Desember 2023 12:42:00

Murianews, Jepara – Tingkat kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih tinggi selama tahun 2023. Kondisi ini pun dinilai masih sangat mengkhawatirkan.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam rilis akhir tahun 2023 menyebutkan, jumlah kasus kriminalitas di Kota Ukir tahun 2023 sebanyak 260 kasus. Angka itu turun enam kasus dibanding tahun 2022 sebanyak 266.
”Tingkat kriminalitas turun 2 persen dari tahun lalu,” kata Wahyu di Mapolres Jepara, Jumat (29/12/2023).
Wahyu mengungkapkan, jumlah kejahatan paling banyak berupa kejahatan konvensional. Dari 215 laporan yang masuk, pihak Kepolisian telah menindaklanjutinya sebanyak 151 laporan.
Wahyu merinci, kejahatan konvensional itu seperti 37 kasus pencurian dengan pemberatan, 9 kasus pencurian dengan kekerasan, 2 kasus pemerkosaan, 24 kasus penipuan, 2 kasus pencabulan, 10 kasus perjudian, 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan sejumlah kasus lainnya.
Adapun kejahatan transnasional itu seperti peredaran narkotika. Tahun 2022 lalu, jumlah kasusnya sebanyak 39. Sedangkan tahun ini sebanyak 37 kasus.
Sementara untuk kejahatan tindak pidana ringan, Polres Jepara telah menindak 32 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan berbagai jenis dan merek. Adapun barang buktinya sebanyak 2.612 botol alkohol dan 2.509 liter miras oplosan.
Melihat data-data tersebut, Wahyu menyatakan akan terus meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Sejumlah kasus besar yang selama setahun ini terungkap diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Jepara.
”Soal kamtibmas, ke depan akan kami tingkatkan. Juga dengan penindakan tegas pada kasus-kasus yang muncul di masyarakat,” tandas Wahyu.
Editor: Supriyadi