Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jepara Tinggi
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 29 Februari 2024 16:35:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Rasa aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih mengkhawatirkan. Buktinya, sampai kini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Kartini masih sangat tinggi.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, angka kekerasan pada perempuan dan anak tersebut saban tahun terus naik. Setidaknya dalam lima tahun terakhir, angkanya di atas seratus kasus.
”Angka kasusnya dari tahun ke tahun terus naik,” ungkap Wahyu, Kamis (29/2/2024).
Pada tahun 2020, tercatat ada 113 kasus. Rinciannya, 23 kasus pencabulan, 34 kategori KDRT, 17 kekerasan terhadap perempuan dan anak, 11 perzinahan, 10 pornografi dan 18 kasus dalam bentuk kekerasan lain.
Kemudian pada tahun 2021, tercatat ada 114 kasus. Rinciannya, 13 kasus pencabulan, 26 kategori KDRT, 25 kekerasan terhadap perempuan dan anak, 7 perzinahan, 7 pornografi dan 36 kasus dalam bentuk kekerasan lain.
Lalu pada tahun 2022, tercatat ada 121 kasus. Rinciannya, 18 kasus pencabulan, 30 kategori KDRT, 49 kekerasan terhadap perempuan dan anak, 8 perzinahan, 6 pornografi dan 10 kasus dalam bentuk kekerasan lain.
Sementara pada tahun 2023, tercatat ada 185 kasus. Rinciannya, 24 kasus pencabulan, 40 kategori KDRT, 63 kekerasan terhadap perempuan dan anak, 9 perzinahan, 8 pornografi dan 41 kasus dalam bentuk kekerasan lain.
Lalu sepanjang Januari hingga Februari tahun 2024 ini, lanjut Wahyu, sudah ada 17 kasus. Rinciannya dua kasus pencabulan, 5 KDRT, 4 kekerasan terhadap perempuan dan anak, 1 perzinahan dan 5 kasus dalam bentuk kekerasan lain.
”Angka ini cukup memprihatinkan. Dan ini terus meningkat,” kata Wahyu.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat, terutama remaja untuk selalu menjaga pergaulannya. Diharapkan memperbanyak kegiatan positif.
”Untuk orang tua, agar senantiasa memperhatikan dan mengawasi pergaulan putra putrinya. Begitu juga pihak sekolah,” imbau Wahyu.
Editor: Cholis Anwar



