Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Sebanyak 34 pasangan tak resmi terjaring razia dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat yang digelar Polres Jepara sejak 6 Maret – 25 Maret 2024.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, operasi pekat tersebut menyasar tiga hotel dan sebelas kos-kosan di Kabupaten Jepara. Paling banyak di kawasan pabrik Kecamatan Kalinyamatan.

”Terkait operasi pekat, menyasar kepada perzinahan atau prostitusi sebanyak 34 pasangan berhasil kita amankan itu dari 3 hotel dan 11 kos-kosan. Berarti ada 68 orang,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (27/3/2024).

Untuk efek jera, lanjut Wahyu, 68 orang tersebut harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan dilakukan pemanggilan orang tua.

”Kemudian terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan yaitu dengan membuat surat pernyataan dan panggilan terhadap keluarganya,” jelas Kapolres.

Sebelumnya, tim SIRAJU Polres Jepara berhasil mengamankan sembilan  pasangan bukan suami istri dari hotel, homestay hingga rumah kos di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (9/3/2024) malam.

Hal itu dilakukan Polres Jepara untuk menciptakan kondisi terwujudnya Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Selanjutnya, tim patroli Siraju menggelar operasi Pekat yang menyasar kos-kosan area Desa Margoyoso dan Desa Banyuputih,Kecamatan Kalinyamatan pada Sabtu (23/3/2024).

Para Pasangan bukan suami-istri yang diamankan kebanyakan bekerja di industri pabrik karena lokasi operasi berada dekat area industri.

Wahyu turut memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban saat Ramadhan dan Lebaran.

”Kita memberikan himbauan khususnya kepada masyarakat saat Ramadhan dan Idulfitri kuta menghinbau khususnya remaja untuk menghindari atau tidak melaksanakan berbagai bentuk tawuran, perang air, perang sarung, apalagi ditambah senjata tajam,” imbau Kapolres.

Editor: Zulkifli Fahmi 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler