Kejaksaan Agung Bantu Korban Banjir Jepara, Demak dan Kudus
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 29 Maret 2024 17:09:00
Murianews, Jepara – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan bakti sosial kepada korban banjir, Jumat (29/3/2024). Selain di Kabupaten Jepara, bakti sosial juga dilaksanakan di Kabupaten Kudus dan Demak.
Kabag Kepangkatan dan Mutasi Kejagung RI Andhie Fajar Ariyanto menyampaikan, bakti sosial ini merupakan upaya untuk membantu meringankan beban korban banjir. Sejumlah logistik diberikan kepada para korban.
Andhie menyebutkan, ada ribuan paket sembako yang diserahkan. Rinciannya, seribu paket sembako dan 250 dus mie instan diberikan di Balai Desa Jati Wetan, Kabupaten Kudus. Seribu paket sembako dan lima ton beras untuk warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Kemudian, sebanyak 5 ton beras dan 250 dus mie instan untuk warga Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
”Kenapa kita laksanakan bantuan pascabencana? Itu karena kalau pas bencana kadang sudah banyak bantuan yang diberikan,” kata Andhie.
Andhie berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban banjir. Mengingat selama kampungnya kebanjiran, warga tak bisa beraktivitas secara maksimal.
”Kita berdoa semoga seluruh korban banjir bisa bersabar. Juga supaya setelah ini beraktivitas seperti semula. Bekerja seperti semula dan terus menjaga kerukunan antar warga,” harap Andhie.
Sementara itu, Petinggi Desa Dorang Arif Supratiknyo mengaku sangat berterima kasih kepada Kejagung RI. Seperti bantuan-bantuan yang lain, Arif akan membaginya secara rata kepada warganya yang menjadi korban banjir.
”Terima kasih, semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat untuk meringanoan beban saudara kita yang terdampak banjir,” ucap Arif.
Editor: Dani Agus



