Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – DPC Partai Gerindra Jepara telah resmi menutup proses penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk Pilkada Jepara 2024. Dalam proses tersebut, terdapat dua nama yang harus dicoret dari daftar bakal calon.

Sekretaris Desk Pilkada 2024 Partai Gerindra Jepara, Khoirul Anam mengatakan, penjaringan terbuka tersebut memunculkan minat yang tinggi dari berbagai pihak.

Namun, ada dua nama harus dihapus dari daftar karena berkas pendaftaran keduanya melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, pihaknya enggan merilis identitas kedua individu tersebut.

”Sebenarnya ada dua nama lain yang sudah komunikasi mendaftar. Tapi berkas pendaftaran dimasukkan setelah pukul 16.00 WIB. Terpaksa tidak kita terima,” kata Khoirul Anam, Kamis (23/5/2024).

Berdasar data, 12 nama yang masuk penjaringan Partai Gerindra berasal dari beragam latar belakang.

Mereka adalah Dian Kristiandi (mantan Bupati Jepara - kader PDIP); H Nuruddin Amin (Wakil Ketua DPRD Jepara sekaligus Ketua DPC PKB Jepara); Ibnu Hajar (anggota DPRD Jepara dari Fraksi PPP - anak mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi).

Lalu Kiai Mundhofar (pengasuh ponpes dan sekolah Yayasan Al Husna Mayong Jepara); H Anas Arba'ani (tokoh nahdliyyin Jepara); Farisal Adib atau Kaji Adib (pengusaha muda sekaligus notaris); Zainal Afrodi (pengusaha muda sekaligus Ketua HIPMI Jepara).

Ada juga Edy Khumaidi Muhtar (Ketua Papdesi Jepara), Witiarso Utomo (pengusaha muda) dan Luluk Agus Yulianto atau LAY (Ketua Bolone Mase Jepara dan sekaligus Sekretaris KONI Jepara).

Selain itu, juga ada nama kader internal Partai Gerindra yang mengikuti proses penjaringan untuk mencari bacabup atau bacawabup yang bakal berlaga di Pilkada Jepara 2024.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler