Jelang Pilkada Jepara, Perekaman KTP 12 Ribu Warga Dikebut
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 18 Juni 2024 15:18:00
Murianews, Jepara – Menjelang Pilkada Jepara 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mengebut perekaman KTP elektronik (E-KTP).
Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur menyebutkan, sampai saat ini masih ada 12,2 ribu warga Kota Ukir yang belum melakukan perekaman KTP.
Pihaknya merinci, jumlah wajib E-KTP hingga 2024 sebesar 951.061 orang. Sedangkan progres perekaman KTP hingga Juni 2024 sebesar 938.861 orang.
”Data tersebut tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Jepara,”sebut Syukur, Selasa (18/6/2024).
Dari jumlah tersebut, berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU RI, jumlah pemilih pemula di Kabupaten Jepara sebanyak 30.888 orang. Namun sampai saat ini baru 19.682 pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
”Sehingga untuk persiapan pemilu kita masih ada sekitar 11 ribu pemilih pemula yang akan kita kejar untuk melakukan perekaman E-KTP,” jelasnya.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh pihak Disdukcapil. Seperti melakukan jemput bola perekaman E-KTP ke setiap SMA yang ada di Jepara. Namun, upaya tersebut dinilai tidak efektif sehingga kurang maksimal untuk mengejar target.
”Jemput bola sudah sering kita lakukan tapi ngga efektif. Karena anak sekarang beda ya sama jaman dulu, agak susah,” ujarnya.
Sehingga untuk mengejar target perekaman, dari Disdukcapil kemudian melakukan langkah dengan memberikan undangan yang sudah disertai by name dan by addres ke setiap sekolah.
Surat undangan tersebut harapannya sekaligus bisa menjadi surat ijin dari siswa bersangkutan untuk melakukan perekaman E-KTP di kantor kecamatan.
“Kita berikan undangan, by name by addres ke sekolah-sekolah, jadi nanti siswa bisa langsung datang ke kecamatan,” katanya.
Pihaknya berharap, masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa segera mengurus. Sebab E-KTP menjadi syarat utama dalam pencoblosan di Pilkada Jepara 2024 mendatang.
Editor: Zulkifli Fahmi



