Pilkada Jepara 2024
Pantarlih Pilkada Jepara, 16.346 Gen Z Jepara Jadi Pemilih Baru

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 25 Juni 2024 15:18:00

Murianews, Jepara – Petugas Pantarlih (pemutakhiran data pemilih) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Ada 16.346 generasi Z atau Gen Z yang bakal menjadi pemilih baru di Pilkada Jepara 2024.
Komisioner KPU Jepara (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara), Siti Nur Wachidatun menyebut, 16.346 itu masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari KPU RI. Sebagian dari mereka sudah ikut mencoblos pada Pemilu Februari 2024 lalu.
Dia juga menyebutkan, Gen Z tersebut merupakan remaja yang lahir pada tahun 2006-2007. Sebagian berusia 17 tahun pada November 2024 nanti. Sebagiannya sudah berusia 18 tahun.
“Rinciannya 8.229 laki-laki dan 8.117 perempuan,” sebut Siti, Selasa (25/6/2024)
Akan tetapi, lanjut Siti, data tersebut masih belum final. Sebab saat ini Pantarlih masih melakukan coklit hingga 25 Juli 2024 mendatang. Ada 3.413 pantarlih yang diterjunkan. Sebelum kemudian diproses menjadi daftar pemilih Pilkada Jepara 2024.
"Dari data tersebut yang kemudian menjadi dasar dari Pantarlih untuk melakukan coklit. Sehingga jumlah tersebut masih jumlah sementara yang nanti (setelah proses coklit) baru ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.
Pada hari pertama coklit, sebut Siti, setiap Pantarlih minimal harus melakukan Coklit pada lima Kartu Keluarga (KK) dan diutamakan tokoh masyarakat. Kemudian untuk hari selanjutnya, target coklit dari setiap Pantarlih menyesuaikan dengan koordinasi dari masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pada hari pertama setiap Pantarlih minimal harus men-coklit lima KK, untuk selanjutnya apakah hari ini bergerak atau tiga hari sekali itu planingnya masing-masing sesuai koordinasi dengan PPS, karena menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," terang Siti.
Hanya saja, imbuh Siti, untuk menyelesaikan coklit sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, Pantarlih setiap minggunya diwajibkan untuk membuat laporan kepada PPS.
"Berapa targetnya setiap minggu?, apakah 30 persen dari total pemilih, juga sesuai kebijakan dari masing-masing PPS," pungkasnya.
Editor: Budi Santoso