Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Rombongan lembaga antirasuah itu menemui para pejabat penting di Kota Ukir di Gedung Shima untuk rapat koordinasi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK Maruli Tua Manurung mengungkapkan, nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) di Pemkab Jepara mengalami peningkatan 3,4 poin dari 72,8 pada tahun 2022 menjadi 76,2 di tahun 2023. Sedangkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Jepara mengalami penurunan 3 poin dari 93 di tahun 2022 menjadi 90 di tahun 2023.

Maruli mengatakan, penurunan indeks MCP ini juga dialami daerah lain di Provinsi Jawa Tengah. Ia menambahkan, fenomena ini memang terjadi menjelang tahun politik.

”Nilai MCP kita turun, namun kabar baiknya SPI kita naik. Tahun 2022 kemarin nilai SPI Jepara berada di ranking rentan, tahun 2023 naik menjadi waspada. Saya harap di tahun naik kelas menjadi terjaga atau diatas 78,” kata Maruli.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini. Utamanya bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, menurutnya, CPNS serta PPPK yang nantinya memiliki kewenangan dan kuasa anggaran dikhawatirkan melakukan praktik korupsi apabila tidak diberikan pemahaman sejak dini.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan KPK. Dirinya menegaskan, pimpinan perangkat daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

”Hindari patty corruption (korupsi kecil) khususnya di instansi yang langsung melayani publik. MCP juga saya minta naik mencapai 95,” kata Edy.

Lebih lanjut, Pj Bupati meminta adanya transparansi anggaran dan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Edy juga meminta dinas terkait untuk memperhatikan surat edaran Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri agar memungut pajak daerah pada pertambangan galian C, reklame, dan air tanah.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler