Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Tak hanya pemilik Duta Mode, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Bagian Hukum juga mengajukan perlawanan atas sita eksekusi yang akan dilakukan oleh PN Jepara.

Analis Hukum pada Bagian Hukum Pemkab Jepara, Abdullah Munif menyampaikan, pihaknya telah mengajukan perlawanan atas sita eksekusi atas objek tanah dan bangunan itu.

Sebab, bangunan yang digunakan Toko Duta Mode masih terdaftar sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara sesuai dengan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 6 tahun 1998.

Menurutnya, perlawanan ini bukan dilakukan untuk melawan atas keputusan pengadilan. Namun sebagai langkah yang ditempuh Pemkab Jepara untuk mempertahankan aset milik pemerintah.

Munif menyebut, dengan status tanah negara, maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum MA Tentang Pedoman Eksekusi Pengadilan Negeri, tanah tersebut seharusnya tidak dapat dilakukan penyitaan.

Dalam hal ini, objek tanah yang akan dilakukan sita eksekusi oleh PN juga belum diketahui secara jelas dan pasti letak dan batas-batasnya.

Pasalnya, lahan milik pemkab memiliki luas sekitar 7.500 meter, sementara yang diklaim timpang tindih dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik penggugat Tanto Santoso hanya sekitar 2.500 meter.

’’Ini prosesnya juga masih panjang. Karena kalaupun dieksekusi tentu harus tahu batas-batasnya,’’ jelas Munif.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler