Pilkada Jepara 2024
Pilkada Jepara 2024: Gus Nung-Iqbal Bejeu Ajak Partai Lain Gabung
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 20 Agustus 2024 15:34:00
Murianews, Jepara – Pasangan bakal calon bupati (cabup) dan bakal calon wakil bupati (cawabup) Jepara, Nuruddin Amin (Gus Nung) - M Iqbal Tosin (Iqbal Bejeu) sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem.
Meskipun sudah cukup kursi untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada Jepara 2024, namun Gus Nung masih membuka pintu komunikasi politik kepada partai politik (parpol) yang ingin bergabung. Pasalnya, Gus Nung masih melihat peluang di partai lain untuk bisa bergabung.
”Bukannya saya tidak merasa cukup dengan koalisi PKB-Nasdem. Akan tetapi saya berharap partai-partai lain bergabung dengan kami,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Jepara itu, Selasa (20/8/2024).
Bila itu terjadi, maka konstelasi politik Jepara akan semakin memanas. Mengingat ada sejumlah parpol yang dikabarkan sudah berafiliasi dengan pasangan tertentu.
Gus Nung melihat, peluang itu muncul dari partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, partai-partai tersebut sampai saat ini belum mengeluarkan SK rekomendasi berbentuk formulir B1 KWK.
Diketahui, beberapa hari lalu muncul foto pasangan Witiarso Utomo-M Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) menerima stopmap berlogo Gerindra dan Golkar. Hanya saja, sampai saat ini isi dalam stopmap tersebut belum muncul di publik. Sehingga belum bisa dipastikan apakah itu SK rekomendasi sudah berbentuk formulir B1 KWK atau yang lain.
”Kalau memungkinkan, kami ajak bergabung menjemput kemenangan Pilkada bersama Gus Nung-Iqbal,” ujar Gus Nung.
Diketahui bersama, saat ini pasangan calon yang suda mendapatkan SK rekomendasi berbentuk formulir B1 KWK adalah Gus Nung-Iqbal Bejeu (PKB-Nasdem). Koalisi ini sudah mengantongi empat belas kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.
Di sisi lain, pasangan Wiwit-Hajar sudah mengantongi surat yang sama dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat. Kursi DPRD Jepara yang sudah terkumpul pada pasangan ini baru empat kursi. Sehingga masih membutuhkan minimal enam kursi lagi agar bisa mendaftar di KPU Kabupaten Jepara.
Editor: Dani Agus



