Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Jepara – Proyek normalisasi Sungai Serang Wulan Drainase (SWD) II di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih berjalan. Imbasnya, banyak rumah terkena gusur.

Pada awal proyek normalisasi berjalan, tercatat ada 34 rumah yang terkena gusur. Pasalnya, rumah-rumah itu berdiri di atas tanah yang masih masuk kawasan sungai. Sebagian mereka akan mendapatkan bantuan dari Disperkim Jawa Tengah.

Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Hening Indrati menyebutkan, pihak Kecamatan Kedung telah mengusulkan 23 Kartu Keluarga (KK).

Namun yang disetujui oleh Disperkim Jawa Tengah hanya 11 KK. Rinciannya, delapan KK di Desa Kedungmalang dan 3 KK di Desa Karangaji.

”Untuk satu rumah akan dibantu material bangunan senilai Rp 40 juta,” kata Hening, Kamis (22/8/2024).

Hening menjelaskan, syarat mendapatkan bantuan tersebut adalah warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, warga harus memiliki tanah pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan hak milik.

”Setelah diverifikasi, akhirnya dari 23 menjadi 11 KK yang disetujui,” ujar Hening.

Hening menyebut, bantuan tersebut rencananya akan diajukan pada tahun anggaran 2025. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah bantuan tersebut rencananya akan direalisasikan pada tahun ini.

”Hanya saja dari Provinsi ini juga masih menunggu, karena bantuan tersebut masih diusulkan untuk masuk di anggaran perubahan tahun 2024 dan ini masih menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Bantuan tersebut nantinya tidak berupa uang namun berupa material senilai Rp 40 juta. Bantuan dana tersebut ia mengatakan memang tidak bisa diandalkan sepenuhnya untuk membangun rumah.

”Sehingga kemarin dari Disperakim Provinsi sudah mempertanyakan juga kepada calon penerima kalau mereka harus siap juga untuk mempersiapkan dana stimulan,” katanya.

Sedangkan untuk 12 calon penerima lainnya yang belum disetujui, ia mengatakan dari pihak provinsi meminta untuk melengkapi persyaratan agar bisa diusulkan di tahun anggaran berikutnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler