Di sisi lain, meskipun stadion itu direnovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Jepara, maka yang menanggung seluruh biaya perawatannya adalah Dinas PUPR.
Sebagai informasi, kapasitas Stadion GBK Jepara setelah direnovasi tinggal delapan ribu kursi. Seluruhnya menggunakan single seat.
Murianews, Jepara – Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan telah mengusulkan kenaikan biaya sewa atau retribusi penggunaan stadion GBK Jepara.
”Kami sudah mengajukan (kepada pemerintah daerah) terkait dengan biaya pemeliharaan yang lebih tinggi daripada stadion lama. Tentunya ini harus ada peninjauan ulang terkait dengan retribusi,” kata Hanief kepada Murianews.com, Sabtu (19/10/2024).
Hanief belum menyebutkan berapa besar biaya perawatan dan kenaikan harga sewa stadion. Karena saat ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara.
Hanya saja, pihaknya menyebut beberapa bagian stadion yang perlu biaya cukup besar dalam hal perawatannya. Antara lain kelistrikan, abonemen setiap bulannya minimal Rp 30 juta.
Diketahui, sejauh ini penggunaan Stadion GBK ditarif retribusi sebesar Rp 5 juta selama 3 jam untuk pertandingan komersial. Kemudian ada penambahan Rp 500 ribu per jamnya jika lebih dari waktu yang sudah ditentukan.
Alasannya, sebelum direnovasi, listrik stadion hanya mengandalkan genset. Namun setelah direnovasi sesuai standar FIFA, listrik stadion harus menggunakan PLN. Sedangkan genset hanya berfungsi sebagai cadangan saja.
Selain itu, biaya perawatan rumput lapangan juga cukup tinggi. Angkanya berkisar di Rp 100 juta per bulan.
”Jadi dipastikan biaya pemeliharaan itu meningkat tinggi. Belum lagi biaya mobilitas-mobilitas lainnya. Seperti kursi, fasilitas umum seperti toilet kan bertambah banyak sekarang,” ujar Hanief.
Di sisi lain, meskipun stadion itu direnovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Jepara, maka yang menanggung seluruh biaya perawatannya adalah Dinas PUPR.
Sebagai informasi, kapasitas Stadion GBK Jepara setelah direnovasi tinggal delapan ribu kursi. Seluruhnya menggunakan single seat.
Editor: Cholis Anwar