Pilkada Jepara 2024
Digelar Tiga Kali, Debat Pilkada Jepara Bakal Selalu Berpasangan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 23 Oktober 2024 14:48:00
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan menyelenggarakan tiga kali debat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Formatnya, tiga kali debat itu akan diikuti paslon.
Komisioner KPU Jepara Muhammadun memastikan seluruh rangkaian debat selalu berpasangan. Artinya, tidak akan ada debat antarcalon bupati atau wakil bupati dalam satu jadwal.
”Tiga kali debat seluruhnya berpasangan,” kata Muhammadun, Rabu (23/10/2024).
Hanya saja, lanjut Muhammadun, dalam satu jadwal debat akan ada sesi khusus antar calon bupati atau wakil untuk salin berdebat. Dia memaparkan, dalam satu jadwal debat, nantinya akan dibagi menjadi enam segmen.
Di segmen awal, setidaknya 1-3, paslon akan membicarakan visi misi dan pendalamannya. Akan ada pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan moderator. Di mana sebelumnya sudah disusun para parumus.
Kemudian pada segmen berikutnya baru sesi tanya jawab antarpaslon. Khusus di segmen ke-5, nantinya calon wakil bupati akan diberi kesempatan untuk tanya jawab. Meskipun begitu, Calon Bupati Jepara diberi kesempatan untuk menambahi jawaban calon wakilnya.
”Meskipun tiga kali debat berpasangan, kami tetap memberi ruang khusus bagi calon wakil bupati,” jelas Muhammadun.
Muhammadun berharap agar debat tersebut menjadi panggung yang dapat dimaksimalkan kedua paslon. Yaitu nomor urut 1 Nuruddin Amin – Mochamad Iqbal (Gus Nung -Iqbal Bejeu), dan nomor urut 2 Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit – Hajar).
”Tujuan debat itu bagaimana visi misi tersampaikan. Bagaimana mengelaborasi problem-problem masyarakat dan tersampaikan juga ke masyarakat. Karena debat itu kan, bagian dari kampanye juga,” ujar Muhammadun.
Diketahui, pelaksanaan debat pertama pada 27 Oktober 2024, ke dua 6 November 2024 dan ke tiga pada 17 November 2024.
Pada debat pertama yang bakal digelar di Resort Ono Joglo, Bandengan, akan mengangkat tema peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Editor: Supriyadi



