”Kami sudah sampaikan juga, HP harus dalam mode diam atau silent. Serta tidak mengaktifkan lampu flash. Agar tidak mengganggu konsentrasi calon,” imbuh Muhammadun.
”Untuk paslon undangannya pukul 18.00 WIB sampai lokasi. Tapi yang pasti, maksimal pukul 18.45 WIB semua sudah masuk ruangan. Kami harap 18.30 WIB sudah masuk ruangan semua,” pungkas Muhammadun.
Murianews, Jepara – Debat publik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Jepara akan digelar besok malam, Minggu (27/10/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara pun membatasi jumlah penonton yang hadir ke arena debat.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun mengatakan, lokasi debat terbuka itu di Resort Ono Joglo, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara.
Selain paslon, akan ada banyak pihak yang diundang. Antara lain forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik, penyandang dissabilitas, dan unsur profesional.
Khusus pendukung, KPU membatasi masing-masing paslon hanya boleh membawa 50 orang di dalam ruang debat. Pembatasan ini untuk memastikan pelaksanaan debat bisa kondusif.
”Total kira-kira 280-an orang yang di dalam ruangan,” sebut Muhammadun kepada Murianews.com, Sabtu (26/10/2024).
Kepada masing-masing tim pemenangan, Muhammadun sudah menyampaikan agar tidak membawa orang melebihi jumlah yang ditentukan. KPU memastikan tidak ada fasilitas untuk pengunjung yang datang di luar.
”Kami hanya memfasilitasi yang masuk di dalam. Jadi tidak ada fasilitas apapun di luar. Misalnya nobar (nonton bareng) itu tidak ada,” jelas Muhammadun.
Muhammadun menambahkan, para pendukung dilarang membawa atribut kampanye. Kecuali yang menempel pada tubuhnya.
Selama agenda debat berlangsung, sambung dia, antar kedua belah pihak dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun. Dilarang pula membuat gaduh ketika debat berlangsung.
”Kami sudah sampaikan juga, HP harus dalam mode diam atau silent. Serta tidak mengaktifkan lampu flash. Agar tidak mengganggu konsentrasi calon,” imbuh Muhammadun.
Untuk kedatangan para pendukung calon, KPU menjadwalkan di waktu berbeda. Selisihnya lima belas menit. Sebelumnya pun sudah diundi. Hasilnya, pendukung nomor urut 2 mendapat jadwal pertama pada pukul 17.00 WIB. Sedangkan pendukung paslon nomor urut 1 pukul 17.15 WIB.
”Untuk paslon undangannya pukul 18.00 WIB sampai lokasi. Tapi yang pasti, maksimal pukul 18.45 WIB semua sudah masuk ruangan. Kami harap 18.30 WIB sudah masuk ruangan semua,” pungkas Muhammadun.
Editor: Cholis Anwar