Kamis, 20 November 2025

Bawaslu, sambung Abidin, sangat berharap agar seluruh Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik, menjunjung integritas dan mengemban amanah sebaik-baiknya. Pengawas TPS harus bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur mekanisme peraturan perundang-undangan.

”Mereka akan bekerja dalam tenggat waktu 23 hari sebelum pemungutan sampai 7 hari setelah pemungutan suara,” jelas Abidin.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler