Pilkada Jepara 2024
4.908 Pemilih Pemula di Jepara Belum Rekaman e-KTP
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 11 November 2024 18:14:00
Murianews, Jepara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mencatat masih ada 4.908 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal ini diungkapkan oleh Wahyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Senin (11/11/2024).
”Per 11 November 2024, masih ada 4.908 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ungkap Wahyanto.
Menurutnya, dari total 30.899 pemilih pemula yang terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Jepara, sebanyak 25.991 orang telah menyelesaikan perekaman e-KTP atau setara 84,12 persen.
”Data tersebut tersebar di 16 kecamatan yang ada di Jepara,” jelas Wahyanto.
Untuk mencapai target 100 persen, Disdukcapil Jepara melakukan berbagai langkah proaktif, termasuk program jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di seluruh Kabupaten Jepara.
”Jemput bola masih kita lakukan. Besok, kita akan melakukan perekaman di SMK Negeri 1 Pakisaji, Jepara,” tambah Wahyanto.
Selain itu, Disdukcapil mengirimkan surat undangan khusus yang disertai nama dan alamat untuk setiap siswa yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Surat undangan ini diharapkan juga bisa digunakan sebagai surat izin bagi siswa yang ingin melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat.
Namun, pihak Disdukcapil masih menghadapi tantangan karena beberapa siswa enggan datang ke kantor kecamatan dengan berbagai alasan.
”Kita berikan undangan by name by address ke sekolah-sekolah, jadi nanti siswa bisa langsung datang ke kecamatan,” kata Wahyanto.
Wahyanto berharap masyarakat, terutama pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, segera mengurus dokumen tersebut.
Editor: Cholis Anwar



