Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pilkada Serentak 2024 di Jepara akan ada 3.905 pemilih disabilitas. Mereka tetap akan mendapatkan hak politiknya di Pilgub Jateng dan Pilkada Jepara 2024.

Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, berpesan kepada pemilih disabilitas untuk turut serta memberikan hak suaranya di Pilkada 2024. Hal-hal yang belum diketahui bisa diakses informasinya melalui media sosial.

Selain itu juga bisa ditanyakan langsung kepada masing-masing petugas TPS di tingkat desa maupun KPPS. Semua informasi mengenai pelayanan Pemilu bagi penyandang Disabiltas akan disampaikan.

"Informasi semacam ini harus sampai kepada semua pemilih secara luas. Sehingga, organisasi disabilitas bisa lebih aktif untuk menyampaikan informasi kepada disabilitas lainnya. Karena kita semua punya hak yang sama," ujarnya Rabu (13/11/2-2024)`.

Muhammadun menambahkan, untuk para pemilih disabilitas tuna netra KPU Jepara akan menyediakan Alat Bantu Tuna Netra (ATBN). Ini sebagai komitmen KPU Jepara dalam mewujudkan pilkada yang inklusif.

Pilkada Serentak 2024 akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga sebagai pemilih. Termasuk dalam hal ini para penyandang disabilitas terutama para tuna netra.

Jumlah Daftar Pemilih.......

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler