Pilkada Serentak 2024 di Jepara, Ada 3.905 Pemilih Disabilitas
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 13 November 2024 17:46:00
Murianews, Kudus – Pilkada Serentak 2024 di Jepara akan ada 3.905 pemilih disabilitas. Mereka tetap akan mendapatkan hak politiknya di Pilgub Jateng dan Pilkada Jepara 2024.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, berpesan kepada pemilih disabilitas untuk turut serta memberikan hak suaranya di Pilkada 2024. Hal-hal yang belum diketahui bisa diakses informasinya melalui media sosial.
Selain itu juga bisa ditanyakan langsung kepada masing-masing petugas TPS di tingkat desa maupun KPPS. Semua informasi mengenai pelayanan Pemilu bagi penyandang Disabiltas akan disampaikan.
"Informasi semacam ini harus sampai kepada semua pemilih secara luas. Sehingga, organisasi disabilitas bisa lebih aktif untuk menyampaikan informasi kepada disabilitas lainnya. Karena kita semua punya hak yang sama," ujarnya Rabu (13/11/2-2024)`.
Muhammadun menambahkan, untuk para pemilih disabilitas tuna netra KPU Jepara akan menyediakan Alat Bantu Tuna Netra (ATBN). Ini sebagai komitmen KPU Jepara dalam mewujudkan pilkada yang inklusif.
Pilkada Serentak 2024 akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga sebagai pemilih. Termasuk dalam hal ini para penyandang disabilitas terutama para tuna netra.
Jumlah Daftar Pemilih.......
- 1
- 2



