Harapannya, lanjut Mugiyanto, pemerintah bisa memastikan program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), diberikan kepada yang berhak. Tantangannya adalah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar lebih baik.
Murianews, Jepara – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin mendatangi Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (18/11/2024). Kehadirannya untuk memastikan penjaminan kebebasan beragama di Bumi Kartini.
Mugiyanto merupakan putra daerah Jepara, yang lahir di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang. Dia menyadari betul bahwa di Kota Ukir berkali-kali terjadi konflik horizontal berlatar keagamaan.
Di Desa Dermolo sendiri, pernah terjadi konflik antara umat kristiani dengan umat muslim. Bangunan gereja yang sudah berdiri bertahun-tahun tidak bisa ditempati untuk ibadah.
Selama tujuh belas tahun, umat Kristiani di sana beribadah di kandang ayam. Akhirnya setelah delapan belas tahun kemudian, gereja bisa ditempati untuk beribadah.
”Di Dermolo itu saya ikut menyelesaikan. Karena sebelum menjadi Menteri HAM, saya kan, menjadi tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden. Persoalan gereja di Dermolo memang jadi persoalan, 18 tahun. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Wamenham Mugiyanto di Pendapa RA Kartini Jepara.
Bagi mantan aktivis 1998 itu, setelah ini tidak boleh ada lagi konflik-konflik atas nama agama di Kabupaten Jepara. Dia memastikan bahwa pemerintah kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) adalah HAM.
”Pemerintah sudah komitmen tentang KBB adalah HAM. Kami Kementerian HAM akan memastikan,” tegas mantan aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) itu.
Selain persoalan kebebasan beragama, kedatangan Mugiyanto juga memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi. Saat bertemu dengan sejumlah penyandang disabilitas, Mugiyanto mendapatkan aspirasi dari mereka terkait bantuan sosial.
Wamenham....
Harapannya, lanjut Mugiyanto, pemerintah bisa memastikan program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), diberikan kepada yang berhak. Tantangannya adalah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar lebih baik.
”DTKS agar lebih baik. Supaya sampai ke yang membutuhkan,” imbuh Wamenham.
Editor: Dani Agus