Kamis, 20 November 2025

Lalu pada 23 Agustus 2024, lanjut Suyoko, pihak keluarga Sunardi membangun jembatan secara mandiri. Jembatan bisa dilalui pada 8 November 2024.

Sebelum jembatan selesai dibangun, keluarga Sunardi terpaksa menyeberangi Kali Kanal dengan rakit bambu. Suyoko juga mengungkapkan, tanah yang ditempati keluarga Sunardi itu merupakan lambiran Kali Kanal. Yang mengelola adalah Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah.

“Warga yang menempati lahan tersebut dengan status sewa. Sedangkan tanah milik bapak Supardi bersertifikat SHM (sertifikat hak milik),” sebut Suyoko.

Kendati ada perselisihan, imbuh Suyoko, kedua keluarga itu saat ini tidak saling bermusuhan. Keduanya memilih untuk mencari solusi masing-masing.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler