Jembatan Mandiri Bikinan Warga Jepara Ternyata Belum Berizin
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 20 November 2024 10:15:00
Murianews, Jepara – Sunardi, warga Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membangun sebuah jembatan secara mandiri. Belakangan, jembatan tersebut ternyata belum memiliki izin resmi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, pada Rabu (20/11/2024).
Ary menjelaskan bahwa jembatan tersebut dibangun setelah adanya perselisihan dengan tetangga bernama Supardi, yang sebelumnya menutup akses jalan.
Namun, Ary menyatakan jika saat ini penutupan jalan sudah dibuka oleh Supardi, sehingga masalah tersebut telah terselesaikan.
”Sudah tidak ada penutupan. Sudah dibuka oleh pemilik tanah di depannya,” kata Ary kepada Murianews.com.
Meski demikian, Ary menjelaskan jika Sunardi sempat mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan. Pihak dinas pun telah melakukan pengecekan lokasi dan sedang dalam proses kajian.
Namun, Sunardi ternyata sudah lebih dulu membangun jembatan tersebut sebelum izin dikeluarkan.
”Proses pengkajian sudah berjalan, namun (Sunardi) sudah membangun jembatan,” tambah Ary.
Menurut Ary, membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tanpa izin resmi tidak diperbolehkan. Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur oleh hukum untuk melindungi ekosistem sungai.
Untuk itu, proses perizinan pembangunan jembatan harus melalui kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah, dan kajian lingkungan.
”Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dalam tahap kajian, termasuk melakukan konsultasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana terkait dengan status tanahnya,” ungkap Ary.
Ary menambahkan, kasus serupa sudah sering ditangani oleh BBWS Pemali Juana. Namun, dia belum bisa memastikan apakah jembatan tersebut akan dibongkar jika BBWS tidak memberikan izin.
Sementara itu, Kemadi, adik Sunardi membenarkan jika pembangunan jembatan tersebut belum memiliki izin resmi. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengurus izin tersebut di BBWS Pemali Juana.
”Kami masih mengurus izinnya,” ujar Kemadi.
Editor: Cholis Anwar



