Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, resmi menahan tersangka penembakan guru madrasah diniyyah. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menerangkan, pelaku berinisial MMR (34) itu berhasil diringkus beberapa jam setelah peristiwa penembakan terjadi.

Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi di perempatan jalan Dukuh Kepel, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kemarin (25/11/2024).

’’Pelaku sudah kami amankan. Beberapa jam setelah kejadian,’’ kata Yorisa, Selasa (26/11/2024).

Setelah digelandang ke Polres Jepara, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif pada pelaku semalam.

Dari hasil pemeriksaan itu, Yorisa menetapkan MMR sebagai tersangka.

’’Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah kami tahan di tahanan Polres Jepara,’’ jelas Yorisa.

Penembakan Terjadi...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler