Agus menyebut, api baru bisa padam 2,5 jam setelahnya. Itu karena hujan turun sangat deras. Tetapi seluruh bangunan sudah ludes.
”Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 1,5 miliar. Karena bangunan semua terbuat dari kayu ulin," imbuh Agus.
Murianews, Jepara – Kebakaran terjadi di penangkaran ikan hiu di Pulau Menjangan Besar, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024) malam. Akibatnya, pemilik penangkaran merugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Kapolsek Karimunjawa Iptu Agus Sulis menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya juga sudah memintai beberapa orang saksi.
Agus menerangkan, dari keterangan Bejo, penjaga penangkaran ikan hiu itu, bahwa Bejo pulang ke rumahnya sore hari. Karena saat itu di penangkaran tidak ada tamu yang menginap.
”Sebelum pulang, dia (Bejo) sudah mematikan seluruh listrik. Karena memang tidak ada tamu yang menginap,” terang Agus kepada Murianews.com, Rabu (4/12/2024).
Agus mengatakan, bahwa di penangkaran tersebut tidak ada aliran listrik dari PLN. Tetapi hanya menggunakan listrik secara mandiri.
Lalu pada pukul 19.00 WIB, Bejo mendapatkan informasi bahwa terjadi kebakaran di penangkaran. Saat itu, listrik di Karimunjawa padam, cuaca buruk dan ombak besar. Namun Bejo tetap memaksa bersama anggota polsek untuk datang ke penangkaran.
”Sampai di sana ternyata api membesar. Dan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena situasinya di laut (cuaca buruk). Akhirnya menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api,” jelas Agus.
Penyebab Kebakaran...
Agus menyebut, api baru bisa padam 2,5 jam setelahnya. Itu karena hujan turun sangat deras. Tetapi seluruh bangunan sudah ludes.
”Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 1,5 miliar. Karena bangunan semua terbuat dari kayu ulin," imbuh Agus.
Agus menambahkan, penangkaran milik warga Semarang itu belum berizin dan tak berasuransi. Sementara untuk ikan hiu, Agus memastikan sampai saat ini masih hidup.
”Sampai saat ini kami belum bisa memunculkan dugaan atau menyimpulkan penyebab kebakaran. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” pungkas Agus.
Editor: Dani Agus