”Saat ini kami melakukan penyelidikan. Temuannya dari laporan laka lantas,” kata AKP Yorisa.
Pihaknya menambahkan, sampai saat ini tidak ada pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah menyelidiki tergulingnya truk pengangkut solar bersubsidi di Jalan Raya Jepara-Kelet, Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang. Truk tersebut diduga membawa BBM ilegal.
Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi menerangkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi kemarin, Rabu (11/12/2024) pukul 16.45 WIB. Tepatnya di Hutan karet Desa Jinggotan.
Truk Isuzu bernomor Polisi B 9869 WO itu terlibat kecelakaan tunggal. Berdasarkan keterangan para saksi, jelas Dion, truk tersebut melaju dari arah selatan atau dari Jepara arah Kelet dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), truk tersebut kemudian oleng dan hilang kendali dan terguling di badan jalan sebelah kiri. Solar itu pun terlempar ke jalan.
”Truk tersebut kelebihan muatan. Sehingga terguling ke bahu jalan. Terjadilah laka tunggal,” terang Dion, Kamis (12/12/2024).
Setelah truk terguling, lanjut Dion, sopir truk melarikan diri. Sehingga tidak diketahui identitas truk dan asal usul solar bersubsidi tersebut.
”Tidak ada korban jiwa. Sopir melarikan diri. Kerugiannya sekitar Rp 3 juta,” jelas Dion.
Melakukan Penyelidikan...
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pihaknya saat ini turut menyelidiki peristiwa tersebut. Pihaknya kini tengah menelusuri asal muasal solar bersubsidi itu sekaligus sopir truk.
”Saat ini kami melakukan penyelidikan. Temuannya dari laporan laka lantas,” kata AKP Yorisa.
Pihaknya menambahkan, sampai saat ini tidak ada pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Editor: Dani Agus