Cegah Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polres Jepara Diperiksa

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 26 Desember 2024 13:42:00

Murianews, Jepara – Senjata berupa senjata api (senpi) milik seluruh anggota Polres Jepara, Jawa Tengah, diperiksa, Kamis (26/12/2024). Tujuannya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata.
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menyampaikan, pemeriksaan senpi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan kesiapan operasional anggota. Terutama dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pengamanan masyarakat.
Kompol Edy mengatakan, pemeriksaan senpi ini penting sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) Polri. Selain itu juga untuk mengingatkan seluruh anggota untuk selalu memastikan bahwa senpi yang ada dalam keadaan baik dan siap digunakan apabila diperlukan dalam situasi darurat.
"Keamanan senpi adalah tanggung jawab kita semua. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senpi yang digunakan dalam kondisi yang optimal, aman, dan tidak menimbulkan risiko baik bagi diri sendiri maupun masyarakat,” ujar Kompol Edy.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup pengecekan administrasi senpi, amunisi, kelengkapan administrasi, dan keterampilan personil dalam pengaplikasian penggunaan senpi hingga kondisi fisik senpi yang harus terjaga dengan baik.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, lanjut dia, Polres Jepara berkomitmen untuk menjaga tingkat profesionalisme dan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas. Sekaligus mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama.
"Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh anggota Polres dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan lebih baik dan lebih aman,” pungkasnya.
Kompol Edy menandaskan, tindakan penggunaan senjata api atau Senpi pada polisi telah tercantum pada Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tepatnya pada Pasal 47 ayat (1) dijelaskan bahwa senpi hanya diperuntukan untuk melindungi nyawa manusia.
Editor: Budi Santoso