Kamis, 20 November 2025

Selain itu, ada pula perceraian yang diakibatkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain persoalan talak, PA Jepara juga menerima laporan berbagai perkara. Mulai dari izin poligami dari lima orang suami hingga isbath nikah ada 15 kasus.

”Selain itu ada juga pengajuan dispensasi kawin yang sangat tinggi. Total ada 497 perkara yang kita tangani. Tentu, tidak semuanya dikabulkan,'' katanya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler