Rabu, 19 November 2025

Pj Bupati berharap agar para pecinta bola di Jepara dapat memahami serta menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan stadion. Sebab apabila terjadi perusakan, konsekuensi yang harus diterima cukup berat.

Seperti hukuman disiplin dari PSSI, maupun penilian dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Jepara yang dianggap buruk sehingga dapat berakibat pada pembangunan lainnya.

”Kemarin kami sudah menerima Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Jepara. Tentunya kami bersyukur, pada tanggal 5 Januari nanti Persijap diizinkan main di GBK,” kata Edy.

Rencananya Gelora Bumi Kartini secara perdana akan digunakan pada 5 Januari 2025 pukul 19.00 WIB dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 antara Persijap Jepara melawan Adhyaksa FC. Pj Bupati mendoakan Persijap dapat meraih kemenangan guna memastikan tiket 8 besar Pegadaian Liga 2.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jepara Ary Bachtiar menyampaikan bahwa pihaknya telah meneken MoU dengan manajemen Persijap dan panitia pelaksana.

Nota kesepahaman tersebut mengatur tentang pertanggungjawaban selama pemanfaatan aset, termasuk apabila terjadi kerusakan fasilitas stadion.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler