Rabu, 19 November 2025

Adapun yang dimasukkan Wiwit dalam LHKPN hanya Motor, Honda XIH02N32L1 A/T Tahun 2023 dari hasil Sendiri Rp28.000.000, Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 Tahun 2020 hasil Sendiri Rp450.000.000, Motor Honda K1H02N14L0 A/T Tahun 2015 dari hasil sendiri Rp16.000.000, dan mobil Toyota Alpard 2.5G A/T Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000.

Murinaews.com mencoba menelusuri jejak Lamborghini tersebut. Saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Wiwit dimasukkan dalam situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ , muncul notifikasi NIK TIDAK SESUAI DENGAN NOPOL.

Namun saat dikonfirmasi, Witiarso menyatakan akan memasukkan Lamborghini tersebut ke dalam LHPKN miliknya. Namun dia enggan memberi penjelasan lebih lebar.

“Ya nanti direvisi. Bulan ini akan masuk revisinya,” jawab Wiwit kepada Murianews.com lewat pesan singkat, Sabtu (4/1/2025) sore.

Wiwit meminta publik menunggu hasil revisi tersebut. Dia menyebut, LHKPN itu dia buat untuk keperluan menjadi calon bupati.

“Nanti ditunggu revisinya. Kemarin memasukkan untuk jadi cabup. Nanti tunggu perbaikan,” imbuh Wiwit.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler