Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Adapun yang dimasukkan Wiwit dalam LHKPN hanya Motor, Honda XIH02N32L1 A/T Tahun 2023 dari hasil Sendiri Rp28.000.000, Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 Tahun 2020 hasil Sendiri Rp450.000.000, Motor Honda K1H02N14L0 A/T Tahun 2015 dari hasil sendiri Rp16.000.000, dan mobil Toyota Alpard 2.5G A/T Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000.

Murinaews.com mencoba menelusuri jejak Lamborghini tersebut. Saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Wiwit dimasukkan dalam situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ , muncul notifikasi NIK TIDAK SESUAI DENGAN NOPOL.

Namun saat dikonfirmasi, Witiarso menyatakan akan memasukkan Lamborghini tersebut ke dalam LHPKN miliknya. Namun dia enggan memberi penjelasan lebih lebar.

“Ya nanti direvisi. Bulan ini akan masuk revisinya,” jawab Wiwit kepada Murianews.com lewat pesan singkat, Sabtu (4/1/2025) sore.

Wiwit meminta publik menunggu hasil revisi tersebut. Dia menyebut, LHKPN itu dia buat untuk keperluan menjadi calon bupati.

“Nanti ditunggu revisinya. Kemarin memasukkan untuk jadi cabup. Nanti tunggu perbaikan,” imbuh Wiwit.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler