Kamis, 20 November 2025

Pihaknya berharap kesepakatan dalam audiensi tersebut bisa dipatuhi semua pihak, termasuk nelayan. Khususnya mengurus administrasi untuk pembelian solar, harus menggunaan data-data asli.

Seperti identitas kapal yang harus disesuaikan dengan kapasitas yang secara aturan bisa memperoleh solar subsidi.

”Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, saya harapkan tidak usah membuat aturan-aturan di luar aturan yang sudah ada. Aturan yang sudah kita jalankan. Supaya tidak merugikan nelayan,” jelas Purwanto.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler