Ini Desa di Jepara dengan Dana Desa Tertinggi dan Terendah Tahun 2025

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 8 Januari 2025 16:57:00

Murianews, Jepara – Dana Desa (DD) untuk desa-desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah muncul nominalnya. Sejumlah desa mendapatkan jatah besar untuk dijalankan selama tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan, saat ini seluruh desa sudah mendapatkan angka Dana Desa masing-masing.
”Untuk 184 desa di Jepara, total Dana Desa tahun ini sebesar Rp 213.716.344.000,” sebut Edy kepada Murianews.com, Rabu (8/1/2025).
Edy merinci, anggaran itu terbagi untuk tiga alokasi. Yaitu Rp 131.142.484.000 untuk alokasi dasar, Rp 75.335.580.000 untuk alokasi formula dan Rp 7.238.280.000 untuk alokasi kinerja.
Lima desa yang mendapatkan gelontoran Dana Desa terbesar yakni Desa Karanggondang sebesar Rp 1.912.863.000, Desa Tengguli Rp 1.893.153.000, Desa Tahunan Rp 1.888.785.000, Desa Ngabul Rp 1.837.194.000 dan Desa Mantingan Rp 1.836.375.000.
Sedangkan lima desa dengan gelontoran Dana Desa terkecil yaitu Desa Mororejo sebesar Rp 675.158.000, Desa Bulak Baru Rp 683.738.000, Desa Kalianyar Rp 684.503.000, Desa Nyamuk 739.088.000, Desa Kemujan Rp 743.111.000, lalu Desa Karanganyar Rp 754.284.000.
Lima desa dengan alokasi terkecil itu tidak mendapatkan gelontoran alokasi formula dan kinerja. Mereka hanya mendapatkan jatah alokasi dasar.
Syarat Pencairan...
- 1
- 2