Rabu, 19 November 2025

”Saat itu pelaku mengaku memasukkan jari tangan kirinya ke alat vital korban,” ungkap AKP Wildan.

Setelah itu, keluarlah darah tanpa henti dari alat vital korban. Kemudian, pelaku bersama ibu korban membawa korban ke bidan, lalu ke RSUD dr. Rehatta Kelet, Kecamatan Keling.

Korban langsung dirawat intensif karena mengalami pendarahan berjam-jam.

”Itu keterangan sementara dari pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman lagi. Besok pagi baru kita lakukan gelar perkara, untuk menentukan status tersangka,” kata Wildan.

Kasus itu terungkap setelah pihak penyidik memeriksa ulang pelaku. Sebelumnya, dia bersama ibu korban melaporkan kasus itu kepada Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara.

Semula, keterangan yang didapat penyidik, terduga pelaku adalah tetangga korban. Namun keterangan antara pelaku, ibu korban dan pihak-pihak terkait tak sinkron.

Saat dimintai keterangan kedua kalinya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya itu.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler