Terpisah, salah satu penyelenggara, Rokhim mengatakan, dari awal memang menerima sponsor kegiatan dari perusahaan miras. Namun ia memastikan tidak ada aktivitas penjualan miras oleh penyelenggara di even tersebut.
''Memang ada empat SPG yang memegang miras di sana. Tapi bukan berjualan. Hanya untuk kepentingan foto dan video,'' ungkapnya.
Ia tidak menampik jika masih ada penjualan miras di dalam lokasi acara. Namun, ia mengaku jika itu dilakukan pedagang dari luar yang mencuri start masuk sebelum ada pemeriksaan. Pedagang itu juga bukan bagian dari penyelenggara atau pihak sponsor.
''Kami sudah ada cheking periksa badan untuk memastikan tidak ada miras masuk, tapi itu bisa jadi masuknya sebelum gate dibuka. Tempat itu sebelum gate dibuka jam 5 sore kan dijaga oleh Petugas Pantai Kartini,'' ungkapnya.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pembelajaran. Ia memastikan even selanjutnya tidak akan menggunakan sponsor miras.
Murianews, Jepara – Jagat maya Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dihebohkan dengan video viral konser dangdut di Pantai Kartini. Bukan soal konsernya yang jadi sorotan, melainkan adanya aktivitas yang diduga jualan minuman keras (miras).
Dari penelusuran Murianews.com, konser dangdut OM Romansa tersebut disponsori salah satu merk miras terkenal. Konser digelar pada Sabtu malam (1/2/2025) itu bertajuk Parade All Star Muria Raya.
Dalam leaflet yang disebar, kegiatan konser dangdut tersebut disponsori oleh Kawa-kawa dan Sekala Cafe. Kegiatan ini juga telah mendapatkan izin dari Polres dan sewa tempat secara resmi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara.
Viralnya video konser dangdut ini kemudian dipertentangkan sejumlah pihak dengan Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang larangan minuman beralkohol.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Dwi Prayitno saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui viralnya foto dan video tersebut. Menurutnya, Polres Jepara telah melakukan prosedur perizinan sesuai aturan.
Bahkan, saat mengajukan izin, penyelenggara atau EO sudah diwanti-wanti agar menyeterilkan lokasi pertunjukkan dari miras.
''Bahkan petugas kami pasti operasi miras sebelum dangdut dimulai,'' jelas dia.
Ada SPG Miras...
Terkait dengan adanya SPG yang terekam kamera sedang membawa miras, Iptu Dwi memastikan tidak diketahui oleh petugas kepolisian yang bertugas.
''Iya (kecolongan) ini,'' ungkap Iptu Dwi Prayitno, Selasa (4/2/2025).
Ia menegaskan jika Kapolres sangat konsen memerangi miras. Setiap pekan juga selalu dilakukan razia miras oleh tim Siraju Polres Jepara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Moh Eko Udiyyono juga memastikan dinasnya termasuk pengelola Pantai Kartini tidak mengetahui jika ada penjualan miras di lokasi acara.
''Kami tidak tahu itu. Kami hanya menerima sewa tempat untuk acara Romansa,'' ungkapnya.
Dari kegiatan itu, Pemkab Jepara menerima retribusi sebesar Rp 8 juta. Namun terkait perizinan bukan di wilayah dinasnya.
''Kami kalau tahu ada sponsor miras juga pasti tidak kami izinkan sewa,'' tegasnya.
Sponsor Miras...
Terpisah, salah satu penyelenggara, Rokhim mengatakan, dari awal memang menerima sponsor kegiatan dari perusahaan miras. Namun ia memastikan tidak ada aktivitas penjualan miras oleh penyelenggara di even tersebut.
''Memang ada empat SPG yang memegang miras di sana. Tapi bukan berjualan. Hanya untuk kepentingan foto dan video,'' ungkapnya.
Ia tidak menampik jika masih ada penjualan miras di dalam lokasi acara. Namun, ia mengaku jika itu dilakukan pedagang dari luar yang mencuri start masuk sebelum ada pemeriksaan. Pedagang itu juga bukan bagian dari penyelenggara atau pihak sponsor.
''Kami sudah ada cheking periksa badan untuk memastikan tidak ada miras masuk, tapi itu bisa jadi masuknya sebelum gate dibuka. Tempat itu sebelum gate dibuka jam 5 sore kan dijaga oleh Petugas Pantai Kartini,'' ungkapnya.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pembelajaran. Ia memastikan even selanjutnya tidak akan menggunakan sponsor miras.
Editor: Budi Santoso