Rabu, 19 November 2025

Sedangkan dua petambak lainnya, masa panen masih menunggu kurang lebih satu bulan lagi. Namun bagi Muadz, penindakan tidak perlu menunggu masa panen.

Muadz mengungkapkan, para petambak itu memanfaatkan momen musim baratan untuk membuka kembali tambak yang sebelumnya sudah ditindak.

Dia menduga, petambak meyakini bahwa ketika musim baratan di mana penyeberangan jarang dilakukan akibat cuaca buruk, maka potensi adanya penindakan dari aparat penegak hukum minim terjadi.

”Musim baratan kira-kira tiga bulan. Sehingga dalam tiga bulan ini dia bisa panen,” ungkap Muadz.

Sehingga jika tiga petambak ini tidak segera ditindak, Muadz khawatir jika modus yang sama akan dilakukan pada musim baratan mendatang.

”Kalau ini dibiarkan, tidak segera diberangus, tidak segera ditegakkan Perda-nya, khawatirnya nanti akan merambat. Yang lainnya akan ikut-ikutan buka lagi,” imbuh Muadz.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler