Kamis, 20 November 2025

Andi meyakini, jika kondisi rusunawa memprihatinkan, maka orang tidak akan tertarik untuk menyewa di sana. Di sisi lain, rusunawa itu juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara.

Bukan hanya itu, lanjut dia, rusunawa juga menjadi salah satu solusi terhadap persoalan kesenjangan antara ketersediaan rumah dan kebutuhan rumah di Kota Ukir saat ini.

Sedangkan, Pemkab Jepara yang mengejar program perbaikan 9.300 rumah tidak layak huni (RTLH), kini baru tercapai enam ribu unit.

”Sedangkan rusunawa ini kita harapkan bisa dimanfaatkan masyarakat yang belum punya lahan atau rumah, tapi kondisinya seperti ini terus bagaimana,” ucap Andi.

Untuk itu, pihaknya berharap agar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 bisa terakomodir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara Hartaya sepakat dengan usulan Andi tersebut. Sebab, kondisi rusunawa saat ini sudah sudah tidak menarik lagi bagi calon penghuni.

Hartaya menyebut, terakhir kali rusunawa itu direhabilitasi pada tahun 2019 lalu. Itu pun hanya di blok A. Sedangkan empat blok lainnya masih terbengkalai.

”Cuma pemeliharaan sedikit-sedikit saja yang emergency yang kita usulkan. Kalau pemeliharaan secara keseluruhan memang kita butuh,” kata dia.

Menurutnya, kerusakan memang banyak, terutama kebocoran. Pasalnya, rusunawa tersebut lokasinya berdekatan dengan laut. Sehingga dinding mudah mengelupas.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler