Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Jepara – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap perempuan lansia di Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya bisa dimintai keterangan pihak Kepolisian. Rupanya, wanita ini terlilit utang rentenir, dan memicu diriya nekat mencuri.

Kapolsek Mlonggo, AKP Suyitno mengungkapkan, pelaku yang berinisial LNW (29), adalah wanita asal Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo. Sehari-hari bekerja sebagau penjual buah yang punya lapak di dua tempat berbeda.

“(Motifnya) Terpaksa mencuri karena terlilit utang,” ungkap AKP Suyitno, Kamis (13/2/2025) sore.

Kepada penyidik, perempuan yang sedang hamil enam bulan anak pertama itu mengaku memiliki hutang kepada rentenir. AKP Suyitno menyebut, pelaku terlilit hutang sekitar Rp 180 juta. Pihak keluarganya tidak tahu ihwal utang piutang tersebut.

Pelaku juga mengatakan tidak mengenal korban, yakni nenek Yuriah (65) warga RT 5 RW 2 Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo. Begitu juga korban, dipastikan tidak mengenal pelaku.

“Pelaku asal masuk rumah dan mencari barang-barang berharga milik korban,” terang dia.

Saat pencurian itu dilakukan, Rabu (13/2/2025) siang, pelaku sedang ditagih rentenir karena utangnya sudah jatuh tempo harus dibayar. Sehingga pelaku nekat mencuri lima gelang dan lima cincin emas milik korban yang disimpan di laci lemari.

Dipukul kayu...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler